Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelaku Pembunuhan Remaja 13 Tahun yang Mayatnya Dibuang Dalam Parit di Riau Ditangkap

Kompas.com - 08/11/2022, 21:04 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja bernama Indra Gunawan Herman (13), yang mayatnya dibuang ke dalam parit di Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa (8/11/2022).

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap lima orang pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan selama tiga hari, tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama Jatanras Polda Riau menangkap lima orang pelaku pembunuhan terhadap korban Indra," ungkap Guntur kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Mayat Pria Terbungkus Plastik Dalam Parit di Riau Korban Pembunuhan, Usianya 13 Tahun

Guntur menjelaskan, tiga dari lima pelaku masih anak di bawah umur.

Mereka adalah, RD (14), RZ (14), dan PJ (13). Kemudian, dua orang pelaku dewasa, YB (36) dan EV (21). Kelima lelaki ini warga Kabupaten Pelalawan.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti 1 bilah parang, 1 buah palu besi, 1 unit mesin gerinda tangan, 1 unit mobil pikap, dan 1 unit handphone.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak, karena melawan petugas.

"Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka YB berupaya melawan dan mencoba melarikan diri. Meski sudah diberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, tapi pelaku tidak menyerah. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan yang mengenai kaki pelaku sebelah kanan," ujar Guntur.

Dari hasil pemeriksaan, kata Guntur, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi nyawa korban di sebuah rumah di Jalan Seminai, Pelalawan.

Pelaku YB dan RZ berperan sebagai eksekutor. YB memukul korban dengan menggunakan palu besi dan parang di kamar mandi rumah milik Opung Lensa.

Kemudian, RZ, RD dan PJ, berperan sebagai membungkus dan mengikat mayat korban dengan menggunakan plastik dan kain gorden.

"Mereka membawa mayat korban menggunakan mobil pikap dan membuangnya ke dalam parit di Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujar Guntur.

Kelima pelaku dan barang bukti, saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan.

Guntur menambahkan, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Seorang Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sumur Tua

Diberitakan sebelumnya, mayat pria terbungkus plastik ditemukan dalam parit di Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (5/11/2022) siang.

Mayat pria tanpa identitas itu ditemukan dengan kondisi terbungkus dengan beberapa lapisan plastik dan terikat.

Di bagian kepala terbungkus karung warna putih. Kondisi mayat sudah mengeluarkan bau busuk.

Pihak kepolisian memastikan bahwa korban tewas akibat dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com