Diberitakan sebelumnya,seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran diduga telah melakukan pesta sabu.
Selain F, petugas mengamankan empat orang lainnya yang ikut dalam pesta tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Saat Pesta Sabu
Harissandi mengatakan, penangkapan itu berlangsung di rumah kontrakan di kawasan Daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00WIB, Senin (7/11/2022).
Namun, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Sekarang masih diperiksa, F bersama empat temannya. Iya betul (anggota DPRD Mura),”kata Harissandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.