Salin Artikel

Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Sabu dengan 2 Wanita

Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa F berpesta sabu bersama dua orang perempuan inisial DS (22) dan N (19) dalam rumah kontrakan di kawasan di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sementara, satu orang lagi inisial DP (19) yang merupakan seorang laki-laki juga ikut tertangkap karena berpesta sabu.

“Total ada dua laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap termasuk F,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat melakukan gelar perkara, Selasa (8/11/2022).

Harissandi menjelaskan, dua pelaku inisial D dan D berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ). Sementara perempuan inisial N merupakan pemandu lagi di tempat karaoke.

Keempat pelaku ini sering melakukan pesta narkoba di tempat berbeda. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 0,40 gram sabu.

“Hasil tes urine keempat tersangka, semuanya positif menggunakan narkoba,” ujar Harissandi.

Menurut Kapolres, F mengaku telah menjadi pecandu narkoba jenis sabu selama enam bulan. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari orang yang memasok narkoba untuk para tersangka.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pemasoknya,” jelas Harissandi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 1 huruf i Juncto Pasal 132 huruf i dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.


Diberitakan sebelumnya,seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran diduga telah melakukan pesta sabu.

Selain F, petugas mengamankan empat orang lainnya yang ikut dalam pesta tersebut.

Harissandi mengatakan, penangkapan itu berlangsung di rumah kontrakan di kawasan Daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00WIB, Senin (7/11/2022).

Namun, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

“Sekarang masih diperiksa, F bersama empat temannya. Iya betul (anggota DPRD Mura),”kata Harissandi.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/173209378/anggota-dprd-musi-rawas-ditangkap-saat-pesta-sabu-dengan-2-wanita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke