LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran diduga telah melakukan pesta sabu.
Selain F, petugas mengamankan empat orang lainnya yang ikut dalam pesta tersebut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan itu berlangsung di rumah kontrakan di kawasan Daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Penyidik Kasus Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan ke Propam
Namun, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Sekarang masih diperiksa, F bersama empat temannya. Iya betul (anggota DPRD Mura),” kata Harissandi.
Haris pun enggan menjelaskan lebih detil kronologi penangkapan serta jumlah barang bukti yang didapatkan. Sebab, penyidik menurutnya masih terus melakukan pengembangan.
“Mungkin besok datanya baru bisa disampaikan. Sekarang masih diperiksa,” ujar Haris.
Selain itu, Haris mengaku akan membeberkan informasi penangkapan ketika dilakukan gelar perkara nanti.
“Kemungkinan besok baru akan dirilis,kalau sekarang masih akan diperiksa dulu,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.