Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Sabu dengan 2 Wanita

Kompas.com - 08/11/2022, 17:32 WIB

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Polres Lubuklinggau melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus penangkapan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas inisial F yang kedapatan sedang berpesta sabu.

Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa F berpesta sabu bersama dua orang perempuan inisial DS (22) dan N (19) dalam rumah kontrakan di kawasan di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sementara, satu orang lagi inisial DP (19) yang merupakan seorang laki-laki juga ikut tertangkap karena berpesta sabu.

“Total ada dua laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap termasuk F,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat melakukan gelar perkara, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Musi Rawas Tertangkap Pesta Sabu, Golkar Sumsel Tunggu Hasil Pemeriksaan

Harissandi menjelaskan, dua pelaku inisial D dan D berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ). Sementara perempuan inisial N merupakan pemandu lagi di tempat karaoke.

Keempat pelaku ini sering melakukan pesta narkoba di tempat berbeda. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 0,40 gram sabu.

“Hasil tes urine keempat tersangka, semuanya positif menggunakan narkoba,” ujar Harissandi.

Menurut Kapolres, F mengaku telah menjadi pecandu narkoba jenis sabu selama enam bulan. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari orang yang memasok narkoba untuk para tersangka.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pemasoknya,” jelas Harissandi.

Baca juga: Video Residivis Narkoba Rekam Temannya Asyik Isap Sabu Viral, Ancam Polisi Saat Ditangkap

Atas perbuatannya, keempat tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 1 huruf i Juncto Pasal 132 huruf i dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Diberitakan sebelumnya,seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas inisial F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran diduga telah melakukan pesta sabu.

Selain F, petugas mengamankan empat orang lainnya yang ikut dalam pesta tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Saat Pesta Sabu

Harissandi mengatakan, penangkapan itu berlangsung di rumah kontrakan di kawasan Daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00WIB, Senin (7/11/2022).

Namun, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

“Sekarang masih diperiksa, F bersama empat temannya. Iya betul (anggota DPRD Mura),”kata Harissandi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Regional
Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Regional
Rawat Anak Majikan yang Down Syndrome, Siti Aisah dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Rawat Anak Majikan yang Down Syndrome, Siti Aisah dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Regional
Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

Regional
Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Regional
Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Nunggak Biaya RS Puluhan Juta

Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Nunggak Biaya RS Puluhan Juta

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Regional
Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com