Kepala Kepolisian Sektor Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan, saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," ujar dia.
Kepala Desa setempat juga turut mendampingi korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
Atas perbutannya, AR kini mendekam di balik jeruji besi di Rutan Mapolres Brebes.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.