Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Tragedi Wasior Papua Tahun 2001

Kompas.com - 06/11/2022, 11:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Korban dan keluarga korban Tragedi Wasior Berdarah tahun 2001 meminta agar pemerintah mempertanggungjawabkan kerugian materiil dan moril semenjak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat itu terjadi.

Bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah penggantian atas rumah-rumah yang dibakar. Selain itu anak-anak korban bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI Polri.

Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Papua, Dr. Agus Sumule pada Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Saat Keluarga Korban Tragedi Wasior Menuntut Perhatian Pemerintah...

"Mereka juga minta ada pembayaran dalam bentuk denda adat, berupa uang tunai dan jaminan pendidikan bagi anak-anak korban," kata dia pada Sabtu (5/11/2022) malam di Manokwari.

"Mereka minta proses yudisial tetap dilakukan, diusulkan dalam waktu dekat, dilakukan tanda nyata berasal dari pemerintah diberikan kepada korban dalam bentuk uang tunai, nama baik dari pada korban perlu dipulihkan," lanjut dia.

Apa yang terjadi di Tragedi Wasior?

Tragedi Wasior terjadi pada 13 Juni 2001. Saat itu, terduga aparat Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua.

Dikutip dari BBC Indonesia, laporan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) perusahaan kayu PT VPP dianggap warga mengingkari kesepakatan yang dibuat untuk masyarakat.

Masyarakat lantas mengekspresikan tuntutan mereka dengan menahan speed boat milik perusahaan sebagai jaminan, setelah memberikan toleransi sekian waktu lamanya.

Aksi masyarakat ini dibalas oleh perusahaan dengan mendatangkan Brimob untuk melakukan tekanan terhadap masyarakat.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Bencana Banjir Bandang Wasior, Papua Barat, 150 Orang Meninggal Dunia

Masyarakat lantas mengeluhkan mengenai perilaku perusahaan dan Brimob yang lantas disikapi oleh kelompok TPN/OPM dengan kekerasan.

Saat PT VPP tetap tidak menghiraukan tuntutan masyarakat untuk memberikan pembayaran pada saat pengapalan kayu, kelompok TPN/OPM menyerang sehingga menewaskan lima orang anggota Brimob dan seorang karyawan perusahaan PT VPP.

Serta membawa kabur enam pucuk senjata milik anggota Brimob bersama peluru dan magazennya.

Saat aparat setempat melakukan pencarian pelaku, terjadi tindak kekerasan berupa penyiksaan, pembunuhan, penghilangan secara paksa hingga perampasan kemerdekaan di Wasior.

Tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang dan 39 orang disiksa.

Baca juga: Dimakamkan di Wasior Papua, Keluarga Masih Berharap Jenazah Mantri Patra Dipulangkan ke Luwu

Setelah 21 tahun Tragedi Wasior

Dikutip dari Kontras.org, pada tahun 2003, Komnas HAM telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil penyelidikan pro justitia nya kepada Jaksa Agung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com