SIGLI, KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku yang merusak SPBU Sigli ditangkap satreskrim Polres Pidie di Aceh Utara dan Banda Aceh.
Mereka adalah SF (38), nelayan warga Dusun Suka Damai, Gampong BangkabJaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Satu pelaku lagi berinisial MZ (37), pedagang warga Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli.
Sementara pelaku lain berinisial MK (47), warga Gampong Iboh Kulam Baro, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie masuk daftar pencarian orang (DPO) karena masih buron.
Pengungkapan penangkapan kedua pelaku disampaikan Kapolres Pidie AKBP Padli SIK yang didampingi Waka Polres, Muhammad Taufik SIK, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi dan Kasi Humas, AKP Anwar di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Jalur Aceh-Sumut Terputus karena Banjir, Kendaraan Menumpuk di SPBU
"Polisi menyita satu mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol BL 1496 LL dan satu keping CD merk vertex 16xDVD- R 4.7 GB yang berisikan rekaman terjadinya tindak pidana pengrusakan pompa pengisian BBM," kata Padli dikutip Serambinews.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu, bermula saat polisi berhasil mengetahui identitas pelaku SF, warga Aceh Utara. Pada Kamis (13/10/2022), tim Opsnal Reskrim Polres Pidie, Kamis (13/10/2022), bergerak ke Aceh Utara.
Pukul 11.00 WIB, SF berhasil ditangkap polisi di depan sekolah jalan Jambo Ayee, Kecamatan Panton Labu, Aceh Utara.
Saat diringkus polisi, SF diduga sedang mengecek dana BOS di salah satu sekolah di Jambo Ayee.
Bersama SF, polisi mengamankan Daihatsu Sigra warna putih BL 1496 LL, yang kemudian dibawa ke Mapolres Pidie.
Ia menjelaskan, polisi mengembangkan kasus tersebut, akhirnya berhasil meringkus MZ di Kota Banda Aceh, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.