Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusak SPBU Sigli Ditangkap di Aceh Utara dan Banda Aceh, 1 Masih Buron

Kompas.com - 04/11/2022, 20:12 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SIGLI, KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku yang merusak SPBU Sigli ditangkap satreskrim Polres Pidie di Aceh Utara dan Banda Aceh.

Mereka adalah SF (38), nelayan warga Dusun Suka Damai, Gampong BangkabJaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Satu pelaku lagi berinisial MZ (37), pedagang warga Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli.

Sementara pelaku lain berinisial MK (47), warga Gampong Iboh Kulam Baro, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie masuk daftar pencarian orang (DPO) karena masih buron.

Pengungkapan penangkapan kedua pelaku disampaikan Kapolres Pidie AKBP Padli SIK yang didampingi Waka Polres, Muhammad Taufik SIK, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi dan Kasi Humas, AKP Anwar di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Jalur Aceh-Sumut Terputus karena Banjir, Kendaraan Menumpuk di SPBU

"Polisi menyita satu mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol BL 1496 LL dan satu keping CD merk vertex 16xDVD- R 4.7 GB yang berisikan rekaman terjadinya tindak pidana pengrusakan pompa pengisian BBM," kata Padli dikutip Serambinews.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu, bermula saat polisi berhasil mengetahui identitas pelaku SF, warga Aceh Utara. Pada Kamis (13/10/2022), tim Opsnal Reskrim Polres Pidie, Kamis (13/10/2022), bergerak ke Aceh Utara.

Pukul 11.00 WIB, SF berhasil ditangkap polisi di depan sekolah jalan Jambo Ayee, Kecamatan Panton Labu, Aceh Utara.

Saat diringkus polisi, SF diduga sedang mengecek dana BOS di salah satu sekolah di Jambo Ayee.

Bersama SF, polisi mengamankan Daihatsu Sigra warna putih BL 1496 LL, yang kemudian dibawa ke Mapolres Pidie.

Ia menjelaskan, polisi mengembangkan kasus tersebut, akhirnya berhasil meringkus MZ di Kota Banda Aceh, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

MZ ditangkap di rumahnya di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

"MZ diboyong ke Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum," ujar Kapolres Pidie, didampingi Waka Polres, Kompol Muhammad Taufik SIK dan Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi.

Ia menambahkan, aksi kriminal dilakukan pelaku akan dibidik dengan pasal 170 ayat (1) Juntho Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan terhadap barang orang dengan ancaman 5 hingga 6 tahun penjara.

Baca juga: Salah Satu Pencuri yang Gondol Rp 591 Juta dari Mobil yang Antre BBM di SPBU OKU Ditangkap

Pengelola SPBU PT PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Jumat (4/11/2022) menyebutkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada polisi yang telah berhasil menangkap dua pelaku yang merusak dispenser pompa pengisian BBM jenis Pertalite dan Pertatamax.

Seperti diketahui dispenser sebagai pompa pengisi minyak rubuh saat pengisian BBM di SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigl, Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 11.20 WIB.

Belakangan diketahui rubuhnya pompa pengisian BBM, diduga pelaku tidak membayar saat pengisian BBM dan langsung kabur sehingga silang pompa tersangkut Daihatsu Sigra.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Perusak SPBU Sigli Ditangkap di Aceh Utara dan Banda Aceh, Satu Masuk DPO, Begini Pengungkapannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com