KOMPAS.com- Tilang elektronik telah diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Kini penilangan dilakukan dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berikut kisah-kisah di balik penerapan tilang elektronik:
Baca juga: Hindari Tilang Elektronik, Pengendara Motor di Probolinggo Copot dan Tekuk Pelat Nomor
Sejumlah pengendara motor di Probolinggo, Jawa Timur menekuk hingga mencopot pelat nomor kendaraannya menyusul diberlakukannya tilang elektronik.
Hal itu ditemukan oleh petugas di lapangan.
Para pengendara motor tersebut menekuk pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang. Namun kebanyakan mereka beralasan, pelat nomor copot karena hilang.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Ambon, Pelanggar Pertama Seorang Polisi
"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, Rabu (2/1/2022).
Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.
Maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana jika pelat motor dilepas.
Baca juga: Tidak Ada Alat, Lhokseumawe Belum Bisa Tilang Elektronik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.