Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf Anggotanya Tembak Warga, Kapolda Kalbar: Akan Diproses secara Internal dan Pidana

Kompas.com - 02/11/2022, 18:04 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Bripka Frangki, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga menembak warga saat membersihkan senjata api terancam sanksi internal dan pidana.

“Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Suryambodo menerangkan, dalam prosesnya nanti, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Propam Polda Kalbar. Sementara sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.

Baca juga: Pria yang Tewas di Perempatan Tanjungpura Pontianak Ternyata Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi

Disebutkan, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini," ucap Suryambodo.

Selain itu, dia juga menyampaikan perminataan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.

"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ungkap Suryambodo.

Sebelumnya, seorang pria tewas tertembak dari dalam mobilnya di depan Pos Polisi Perempatan Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (2/11/2022) siang. Hasil pemeriksaan, korban tertembak peluru nyasar anggota polisi.

Menurut Suryambodo, insiden tersebut terjadi saat anggota bernama Bripka Frangki dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak tengah membersihkan senjata apinya.

“Usai mengatur lalu lintas, anggota itu kembali ke pos dan membersihkan senjata apinya dan tiba-tiba meledak,” kata Suryambodo kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Malangnya, di depannya ada korban bernama M Soewardi tengah berhenti di traffic light, sehingga terkena tembakan.

“Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” ucap Suryambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com