Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Nakhoda Kapal Cantika 77 Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/11/2022, 16:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nakhoda Kapal Express Cantika 77 berinisial EP (50), ditetapkan sebagai tersangka atas musibah terbakarnya kapal tersebut.

Dalam insiden itu, 20 orang tewas dan 17 penumpang lainnya hilang.

Baca juga: Kapten Kapal Express Cantika 77 Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, menyebutkan, EP saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore, dan hari ini langsung ditahan," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Ariasandy mengatakan, penetapan tersangka terhadap EP, setelah tim melaksanakan gelar perkara selama dua jam, pukul 13.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Tim terdiri dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara bersama unsur pengawas internal seperti Inspektorat Pengawasan Polda, Bidang Profesi dan Pengamanan, serta Bidang Hukum.

Baca juga: Ahli Waris 20 Korban Tewas Kapal Cantika 77 Terima Santunan Rp 50 Juta

EP, lanjut Ariasandy, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 302 juncto Pasal 117 dan Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kemudian, Pasal 359 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 e KUHP dan Pasal 56 KUHP.

"Untuk ancaman penjara yakni 10 tahun," kata Ariasandy.

Baca juga: Tim SAR: Penumpang Kapal Cantika Berjumlah 362 Orang, 20 Meninggal, 17 Hilang

Saat ini, lanjut Ariasandy, EP masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruangan Subdit 1 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa lagi sejumlah saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan tersangka lainnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com