PADANG, KOMPAS.com - Oknum "ring satu" Gubernur Sumatera Barat diduga mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendapatkan proyek.
Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Senin (31/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jalan S Parman Padang.
Sidang paripurna memanas setelah anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan interupsi jelang penutupan sidang.
"Saya memberi apresiasi kepada Pak Gubernur yang telah meminta OPD agar tidak diintervensi oleh pihak lain, namun ternyata masih ada yang berani melakukan intervensi," kata anggota DPRD Sumbar, Nofrizon yang interupsi dalam sidang paripurna itu.
Baca juga: Anggota DPRD Manggarai Barat Hadiri Sidang Paripurna meski Dipecat Partai, Ini Penjelasannya
Nofrizon menyebutkan, ada oknum yang diduga mengintervensi OPD dalam mendapatkan proyek alat mesin pertanian (Alsintan) senilai Rp 3 miliar.
Oknum tersebut, sambung Nofrizon, malah berani menyebut nama salah seorang pimpinan partai di Sumbar yang juga anggota DPRD Sumbar.
"Dia menyebut berdasarkan arahan dari RS, anggota DPRD Sumbar juga," kata Nofrizon.
Nofrizon juga mengaku ada bukti chat terkait persoalan tersebut sehingga dapat dibuktikan.
"Bukti chatnya masih saya simpan," jelas Nofrizon.
Baca juga: Cegah Kembali Terpapar, Napi Teroris di Padang Diberi Bantuan Modal Rp 3 Juta
Nofrizon berharap Gubernur Sumbar Mahyeldi menindaklanjuti hal tersebut agar tidak merugikan pemerintah.
"Komitmen Pak Gubernur saya sudah yakin. Saya berharap ini diberi perhatian," kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut, semua proyek memiliki mekanisme dan aturannya.
"Selain itu saya sudah mewanti-wanti seluruh OPD agar bekerja sesuai aturan," kata Mahyeldi.
Malah menurut Mahyeldi, pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh OPD agar mempercepat seluruh proses proyek sesuai dengan aturan.
"Kemarin saya baru rapat dengan OPD. Kita minta semuanya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.