KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Rahmat Hidayat Pulungan mengatakan, PBNU mengingatkan kepada semua jajarannya, baik di lembaga maupun badan otonom (Banom) NU untuk tidak mengeluarkan rekomendasi eksternal termasuk kepada pemerintah.
Rahmat mengatakan, semua kebijakan strategis di PBNU itu ada mekanismenya.
"Mekanismenya yaitu melalui rapat gabungan pengurus harian dan kemudian ditindaklanjuti oleh pengurus harian. Terkait komunikasi strategis dengan pihak eksternal wewenang dan tanggung jawab ada di Pengurus Harian," kata Rahmat kepada Kompas.com via sambungan Whatsapp, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Wasekjen PBNU: Semua yang Salah dan Lalai Sebaiknya Mundur
Menurut Rahmat, semua rekomendasi yang dikeluarkan lembaga, banom dan yang mengatasnamakan NU, sebelum diratifikasi dalam rapat PBNU, belum dapat dianggap resmi.
Pernyataan Rahmat ini menyusul dengan munculnya sejumlah rekomendasi dari Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) hasil Rapat Kerja Nasional LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut Rahmat, pada prinsipnya PBNU sepakat dengan semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga di PBNU. Hanya saja, sebelum diumumkan harus melalui mekanisme yang berlaku di PBNU, sehingga rekomendasi yang muncul itu merupakan resmi dari PBNU.
Baca juga: PBNU Beberkan Kenapa Konflik Agama di Indonesia Tak Pernah Selesai: Dikirim Dunia
"Apalagi jika rekomendasi tersebut bersifat strategis, tidak sembarang dikeluarkan atas nama PBNU karena harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan di PBNU," tandas Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.