SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 30 saksi telah diperiksa oleh polisi terkait dengan kasus pembunuhan saksi kasus korupsi Iwan Boedi di Kawasan Marina, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sampai saat ini, sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa Polrestabes Semarang.
"Ada sekitar 30 saksi yang sudah diperiksa," kata Iqbal, di Mapolda Jateng, pada Senin (31/10/2022).
Dia membenarkan, ada dua saksi yang sampai saat ini telah merubah keterangannya.
"Ada dua saksi yang menyambut keterangan," papar dia.
Meski demikian, pihaknya tak mempermasalahkan soal pencabutan keterangan oleh kedua saksi tersebut karena masih ada alat bukti lain.
"Itu hak mereka, kami akan memperkuat alat bukti lain," imbuh dia.
Dia mengatakan, sampai saat ini, masih ada beberapa kemungkinan yang masih terbuka. Apalagi, lanjut dia, sampai saat ini belum ada gelar perkara dari polisi.
"Semua masih terbuka semua kemungkinan," ujar dia.
Dari 30 saksi yang diperiksa, istri anggota TNI berinisial NR juga ikut diperiksa polisi terkait dengan kasus pembunuhan Iwan Boedi.
Baca juga: Polisi Periksa Istri TNI Terkait Kasus Pembunuhan Iwan Boedi
"Ada NR juga diperiksa polisi," ujar dia.
Meski demikian, Iqbal mengaku belum bisa menjelaskan secara detail perihal identitas NR yang telah diperiksa oleh Polrestabes Semarang.
"Mereka saling mengenal (NR dan Iwan)," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.