SEMARANG, KOMPAS.com - Istri anggota TNI berinisial NR ikut diperiksa polisi terkait dengan kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi. Diketahui Iwan Boedi merupakan saksi kasus korupsi yang dibunuh di Kawasan Marina, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, NR yang telah diperiksa polisi merupakan istri anggota TNI.
"Ada NR juga diperiksa polisi," jelasnya di Mapolda Jateng, Senin (31/10/2022).
Meski demikian, Iqbal mengaku belum bisa menjelaskan secara detail perihal identitas NR yang telah diperiksa oleh Polrestabes Semarang.
"Mereka saling mengenal (NR dan Iwan)," paparnya.
Sampai saat ini, sudah ada sedikitnya 30 saksi kasus pembunuhan Iwan Boedi yang telah diperiksa oleh polisi.
"Ada sekitar 30 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan sebut ada upaya menghalang-halangi proses hukum kasus yang menimpa kliennya.
"Soal kecurigaan mengubah keterangan itu ada kecurigaannya ya karena ada upaya obstruction of justice, itu saja," jelasnya beberapa waktu lalu.
Perubahan keterangan yang dilakukan beberapa saksi membuat standar pembuktian hukum pidana menjadi terkendala.
"Meski sudah ada gambaran-gambaran, perubahan keterangan itu menjadikan standar hukum terkendala," paparnya.
Dia juga menyesalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang berpotensi terjadinya obstruction of justice.
"Mungkin nanti kita akan komunikasi dengan Komnas HAM," paparnya.
Dari informasi yang dia dapatkan, polisi sudah mempunyai beberapa bukti lain seperti pergerakan handphone hingga orang yang ditemui Iwan Boedi sebelum dibunuh.
"Sudah mengetahui siapa ke titik mana dan handphone siapa, berhubungan dengan siapa, tapi ini perlu pendalaman dan pemenuhan pembuktian secara standar hukum," ungkapnya.