DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pria berinisial M (54) atas dugaan telah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Dompu, Senin (24/10/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Dompu Ipda Arif Syarifuddin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku tengah memperbaiki pagar di halaman rumahnya sekitar pukul 16.00 wita.
Melihat korban jalan seorang diri, pelaku lantas meminta bantuan untuk memegang pagar yang tengah diperbaiki.
Pelaku juga mengimingi korban uang Rp 5.000 untuk beli bakso setelah pekerjaan selesai.
Baca juga: Pasien RSUD Dompu Terpaksa Dirawat di Lorong, Direktur: Banyak yang Rujukan
"Pelaku berjanji akan memberikan uang setelah pekerjaan selesai," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Bukannya memenuhi janji untuk memberikan uang, pelaku justru nekat mencabuli korban dengan cara mencium dan menggigit pipi kirinya.
Atas kejadian itu, lanjut Arif, korban yang enggan disebut inisialnya itu lantas pulang ke rumah dan mengadu pada orang tuanya.
Mendengar cerita sang anak, ayah korban langsung mengadu pada Babinkamtibmas di desa setempat.
"Oleh Babin kemudian pihak keluarga diarahkan untuk melapor ke SPKT Polsek Dompu," ujarnya.
Setelah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban, Arif Syarifuddin mengaku, langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap M.
Pelaku ditangkap tanpa upaya perlawanan sedikit pun di rumahnya di Kecamatan Dompu.
Baca juga: Pemuda di Dompu NTB Diduga Memanah Teman Perempuannya dari Jarak 4 Meter, Korban Tewas
"Pelaku kita tangkap sekitar pukul 16.40 wita, dan langsung dibawa ke Polsek Dompu," jelasnya.
Setelah diamankan dan memastikan situasi di lokasi kejadian kondusif, pelaku langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sekarang pelaku sudah di Polres untuk diproses unit PPA Polres Dompu," kata Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.