PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sistem tindak langsung (tilang) secara manual hingga saat ini masih berlaku di sebagian besar wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu dilakukan karena belum semua daerah kabupaten/kota memiliki fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan untuk Mobile ETLE, belum ada sama sekali di Bangka Belitung.
"Kalau tilang elektronik, hanya di Kota Pangkalpinang yang fasilitasnya sudah terpasang di empat titik," kata Kepala Bagian Bin Ops Dirlantas Polda Bangka Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra di Mapolda Babel, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Tidak Ada Alat, Lhokseumawe Belum Bisa Tilang Elektronik
Deddy menuturkan, fasilitas tambahan untuk ETLE masih tahap pengusulan ke pusat. Begitu juga dengan Mobile ETLE yang berupa kendaraan roda empat, pengadaannya tergantung dari kuota Mabes Polri.
"Kalaupun ada tambahan ETLE, kemungkinan prioritasnya tetap di Kota Pangkalpinang karena banyak keramaian dan titik-titik yang perlu ditambah," ujar Deddy.
Sementara jika daerahnya mendapatkan Mobile ETLE, bisa ditempatkan di lokasi luar kota atau titik tertentu sesuai kebutuhan.
"Karena mobile, jadi bisa ditempatkan di simpang jalan atau di mana pun sesuai kebutuhan," ujar dia.
Di sisi lain, Deddy membenarkan terkait adanya arahan Kapolri untuk melaksanakan tilang elektronik dan meniadakan tilang secara manual.
Sebab tilang manual dinilai rentan terjadi gesekan dengan masyarakat.
"Dengan fasilitas ETLE yang sudah ada memang kita tidak lagi manual," ujar Deddy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.