Salin Artikel

Bangka Belitung Masih Terapkan Tilang Manual, Prioritas ETLE Baru di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sistem tindak langsung (tilang) secara manual hingga saat ini masih berlaku di sebagian besar wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu dilakukan karena belum semua daerah kabupaten/kota memiliki fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan untuk Mobile ETLE, belum ada sama sekali di Bangka Belitung.

"Kalau tilang elektronik, hanya di Kota Pangkalpinang yang fasilitasnya sudah terpasang di empat titik," kata Kepala Bagian Bin Ops Dirlantas Polda Bangka Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra di Mapolda Babel, Selasa (25/10/2022).

Deddy menuturkan, fasilitas tambahan untuk ETLE masih tahap pengusulan ke pusat. Begitu juga dengan Mobile ETLE yang berupa kendaraan roda empat, pengadaannya tergantung dari kuota Mabes Polri.

"Kalaupun ada tambahan ETLE, kemungkinan prioritasnya tetap di Kota Pangkalpinang karena banyak keramaian dan titik-titik yang perlu ditambah," ujar Deddy.

Sementara jika daerahnya mendapatkan Mobile ETLE, bisa ditempatkan di lokasi luar kota atau titik tertentu sesuai kebutuhan.

"Karena mobile, jadi bisa ditempatkan di simpang jalan atau di mana pun sesuai kebutuhan," ujar dia.

Di sisi lain, Deddy membenarkan terkait adanya arahan Kapolri untuk melaksanakan tilang elektronik dan meniadakan tilang secara manual.

Sebab tilang manual dinilai rentan terjadi gesekan dengan masyarakat.

"Dengan fasilitas ETLE yang sudah ada memang kita tidak lagi manual," ujar Deddy.

Namun, untuk tilang elektronik, kepolisian juga harus menyiapkan anggaran untuk pengiriman surat via kantor pos.

Rata-rata dalam sehari bisa dikeluarkan 50 sampai 100 surat tilang elektronik dengan biaya pengiriman Rp 5.000 per lembar.

"Kalau sampai 200 surat tilang per hari, tinggal dijumlahkan biayanya," beber Deddy.

Sementara untuk tilang manual masih diberlakukan karena kondisi daerah di Bangka Belitung yang belum memiliki fasilitas ETLE.

Untuk itu, pelaksanaan tilang manual dilakukan secara persuasif. Pengendara yang ditindak adalah mereka yang terlihat langsung oleh petugas melakukan pelanggaran dan dinilai bisa membahayakan keselamatan.

"Misalnya ditemukan secara kasat mata tidak pakai helm, ya ditindak. Kita tidak ingin kalau dibiarkan, malah merajalela melakukan pelanggaran," ujar Deddy.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/191103678/bangka-belitung-masih-terapkan-tilang-manual-prioritas-etle-baru-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke