DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang remaja berinisial AR (16), Senin (24/10/2022).
Pria asal Dusun Potu II, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu itu ditangkap karena diduga memanah rekan perempuannya berinisial AN (16).
Baca juga: Pasien RSUD Dompu Terpaksa Dirawat di Lorong, Direktur: Banyak yang Rujukan
Korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius pada bagian dada.
"Pelaku ditangkap saat sedang duduk dengan teman-temannya di sekitar lokasi kejadian," kata Kasubsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Dompu, Aiptu Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin.
Hujaifah menjelaskan, aksi pemanahan itu bermula saat korban dan pelaku, serta empat orang rekannya nongkrong di Dusun Potu II, pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Alat Meteorologi Senilai Rp 1,5 Miliar, Ini Kata Kejari Dompu
Dari keterangan pelaku, korban AN tiba-tiba menunduh AR sebagai pencuri dan menyatakan bahwa pelaku tidak memiliki orangtua.
Karena tersinggung, lanjut Hujaifah, AR lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil busur dan anak panah.