Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Sekwan DPRD Riau Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah

Kompas.com - 25/10/2022, 15:09 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - AG (50), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekwan DPRD Riau jadi tersangka kasus dugaan kredit fiktif di Bank BJB Cabang Pekanbaru oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Tersangka AG, ASN di DPRD Riau. Yang bersangkutan warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApps, Selasa (25/10/2022).

Tersangka AG dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP.

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif BJB Cabang Pekanbaru Masuk Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka Baru

Sunarto mengatakan, dalam kasus ini AG berperan membantu melakukan konfirmasi atau verifikasi kebenaran atas surat perintah kerja (SPK) Nomor: 06/SPK/LELANG/IX/2015/027, tanggal 09 September 2015.

"Tersangka menandatangani dan membubuhkan cap stempel resmi pada dokumen tanda bukti kunjungan dan berita acara verifikasi keabsahan dokumen di Bank BJB Cabang Pekanbaru," ungkap Sunarto.

Akibat perbuatan AG, kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar lebih, sesuai dengan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau Nomor SR-56/PW04/5/2022, tanggal 9 Maret 2022.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru terkait kasus tersebut.

Alhasil, penyidik menetapkan satu tersangka baru, yakni AG.

Kepala Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menjelaskan, kasus kredit fiktif itu berawal dari laporan pihak debitur soal kejahatan perbankan yang terjadi pada 2015 sampai 2016.

"Awalnya ada laporan dari debitur di BJB tentang dana nasabah di bank tersebut disebut hilang," ujar Teddy kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan itu, tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan.

Hasilnya, penyidik menetapkan mantan Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru inisial IO dan teller bank inisial TR jadi tersangka. Kedua pelaku ini sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Tak sampai di situ, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain, tersangka AB, selaku debitur yang mengajukan kredit fiktif. AB ini merupakan debitur yang melaporkan kasus dugaan kredit fiktif.

"Setelah didalami, akhirnya AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kasus tersebut," kata Teddy.

Tersangka AB sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com