Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Sekuriti Perusahaan di Balikpapan Kompak Curi Kabel 41 Meter

Kompas.com - 24/10/2022, 14:29 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Bukannya bertugas mengamankan aset perusahaan, enam orang sekuriti di Perusahaan Kutai Refinery Kariangau (KRN) justru mencuri barang milik perusahaan.

Akibatnya, enam orang sekuriti tersebut pun diringkus jajaran Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan, belum lama ini.

Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Cari Besi Bekas Ditangkap di Ambon, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku berinisial TS (24) melihat kabel yang berada di gudang. TS mengira bahwa kabel tersebut tidak terpakai lagi, sehingga niat jahatnya pun muncul untuk meraup keuntungan.

Ia pun memanggil lima orang teman sekuriti yang lain berinisial MH (33), IM (34), MN (35), FM (28), dan NS. Keenam sekuriti tersebut langsung mengambil potongan kabel tersebut dan membawanya ke luar area perusahaan menggunakan mobil jenis Avanza.

“Mereka semua sekuriti di perusahaan tersebut. Kabel yang ada di gudang sepanjang 41 meter diambil dan dibawa menggunakan mobil Avanza warna hitam,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto saat rilis pers di Mapolresta Balikpapan, Senin (24/10/2022).

Setelah berhasil membawa kabur kabel, para pelaku menjualnya di kawasan Kilometer 12, Balikpapan Utara. Hasil penjualan tersebut dibagi rata dengan keuntungan masing-masing orang sebesar Rp 3 juta.

“Kabel 41 meter dijual ke kawasan KM 12. Hasilnya dibagi-bagi kurang lebih Rp3 juta satu orang. Kerugian perusahaan itu sebesar Rp20.400.000,” sebut Djoko.

Pihak perusahaan yang keberatan barangnya dicuri lantas melapor ke Polsek Balikpapan Barat. Dari laporan tersebut polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang pelaku. Namun satu diantaranya yakni berinisial NS masih DPO.

“Lima orang pelaku, satu masih DPO inisial NS. Semuanya ini sekuriti di sana, tapi beda-beda, ada yang asalnya dari luar daerah, ada yang dari Balikpapan,” tuturnya.

Kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Baca juga: Komplotan Maling Bobol Sekolah di Lumajang, Laptop hingga Uang Tunai Raib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com