Salin Artikel

Komplotan Sekuriti Perusahaan di Balikpapan Kompak Curi Kabel 41 Meter

Akibatnya, enam orang sekuriti tersebut pun diringkus jajaran Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan, belum lama ini.

Kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku berinisial TS (24) melihat kabel yang berada di gudang. TS mengira bahwa kabel tersebut tidak terpakai lagi, sehingga niat jahatnya pun muncul untuk meraup keuntungan.

Ia pun memanggil lima orang teman sekuriti yang lain berinisial MH (33), IM (34), MN (35), FM (28), dan NS. Keenam sekuriti tersebut langsung mengambil potongan kabel tersebut dan membawanya ke luar area perusahaan menggunakan mobil jenis Avanza.

“Mereka semua sekuriti di perusahaan tersebut. Kabel yang ada di gudang sepanjang 41 meter diambil dan dibawa menggunakan mobil Avanza warna hitam,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto saat rilis pers di Mapolresta Balikpapan, Senin (24/10/2022).

Setelah berhasil membawa kabur kabel, para pelaku menjualnya di kawasan Kilometer 12, Balikpapan Utara. Hasil penjualan tersebut dibagi rata dengan keuntungan masing-masing orang sebesar Rp 3 juta.

“Kabel 41 meter dijual ke kawasan KM 12. Hasilnya dibagi-bagi kurang lebih Rp3 juta satu orang. Kerugian perusahaan itu sebesar Rp20.400.000,” sebut Djoko.

Pihak perusahaan yang keberatan barangnya dicuri lantas melapor ke Polsek Balikpapan Barat. Dari laporan tersebut polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang pelaku. Namun satu diantaranya yakni berinisial NS masih DPO.

“Lima orang pelaku, satu masih DPO inisial NS. Semuanya ini sekuriti di sana, tapi beda-beda, ada yang asalnya dari luar daerah, ada yang dari Balikpapan,” tuturnya.

Kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/142945678/komplotan-sekuriti-perusahaan-di-balikpapan-kompak-curi-kabel-41-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke