Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri 9 Ekor Sapi di Keerom Ditangkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/10/2022, 07:48 WIB
Roberthus Yewen,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polres Keerom menangkap terduga pencuri sembilan ternak sapi berinisial M (38), di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (23/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sapi di wilayah Keerom.

Baca juga: Perjuangan Siswa SD di Keerom, Setiap Hari Berjalan Kaki Berjam-jam Pulang Pergi ke Sekolah

“Pelaku pencurian ternak sapi milik warga yang selama ini melakukan pencurian telah kami tangkap di ladang sapi milik pelaku di Arso, Kabupaten Keerom,” ungkap Jetny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga yang kehilangan ternak sapi. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

“Kami menuju ke lokasi tempat tinggal dan di ladang sapi milik pelaku di Arso Swakarsa kami menemukan beberapa barang bukti berupa 10 utas tali jerat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian sapi,” tuturnya.

Tali jerat itu diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pencurian sapi warga di Arso, Kabupaten Keerom.

“Timsus kami dari Polres Keerom akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di lahan sapi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Keerom guna dilakukan pemeriksaan lebih awal,” katanya.


Pelaku mengakui perbuatannya

Berdasarkan pemeriksaan, mantan Kapolsek Sentani Timur itu menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannnya mencuri ternak sapi di wilayah Arso, Kabupaten Keerom.

"Dari hasil pemeriksaan di Unit Pidum Reskrim Polres Keerom. Kepada penyidikn akhir pelaku mengaku atas perbuatan pencurian ternak sapi yang dilakukannya,” tuturnya.

Pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri, tanpa bantuan pihak mana pun.

“Perbuatan pencurian ternak sapi ini dilakukan oleh pelaku secara sendiri dan tidak atas bantuan dari siapapun,” ucap Jetny.

Baca juga: Diguyur Hujan Semalaman, Jalan Trans Papua di Keerom Terendam Banjir

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat ke-1e dan 4e juncto Pasal 56 KUHP.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com