Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Judi Togel di Kabupaten Keerom, Sita Ratusan Ribu Rupiah

Kompas.com - 14/10/2022, 10:37 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polres Keerom menangkap tersangka penjual kupon togel ESH (26). ESH sehari-hari diduga menjual kupon togel di Muara Tami, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua,  Kamis (13/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Jetny L. Sohilait menjelaskan bahwa ESH ditangkap di tempat tinggalnya di Muara Tami, Arso, Kabupaten keerom.

Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi maraknya penjualan kupon togel di seputaran perumahan Tami.

Baca juga: Warga di Banyumas Ancam Segel Kantor Desa hingga Kades yang Diduga Berbuat Asusila dan Main Togel Mundur

“Kami mengamankan pelaku di Kompleks Perumahan PTPN 2 Tami yang mana pelaku menyewa rumah di kompleks Perumahan PTPN 2 Tami yang mana pelaku menyewa di kompleks untuk dilakukan penjualan kupon,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Menurut Jetny, dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa alat-alat penjualan togel, beserta perlengkapannya, kupon tugel, spanduk sio dan sejumlah uang hasil togel senilai ratusan ribu rupiah.

“Kami tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi kami juga mengamankan barang bukti yang selama ini digunakan oleh pelaku untuk melakukan penjualan togel di wilayaha Tami selama ini,” tuturnya.

Jetny mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tak hanya itu, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan mengenai tindak pidana penjualan togel yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Ketika Makam Korban G-30-S Dirawat oleh Pencari Nomor Togel

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kepada kami sudah melakukan penjualan togel yang dilakukan Sudha kurang lebih 1 bulan lamanya dengan modal dan inisiatif sendiri,” ujarnya.

Jetny menyatakan, kini pelaku beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Polres keerom untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tak hanya itu, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dikenakan dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan tenda sebanyak 25 juta rupiah,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com