Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijebloskan KPK di Lapas Wanita Tenggarong, Keluarga Nur Afifah Balqis Minta Pindah ke Rutan Balikpapan

Kompas.com - 21/10/2022, 17:05 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan hukuman terhadap Nur Afifah Balqis dalam kasus korupsi bersama Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM).

Nur Afifah dijatuhi pidana 4 tahun 6 bulan serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sementara AGM dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Bahkan, hak politik AGM juga dicabut selama tiga tahun enam bulan.

Baca juga: Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud Dijebloskan ke Lapas Balikpapan

Setelah dijatuhi hukuman, AGM dijebloskan ke Lapas Klas II A Balikpapan.

Sementara itu Nur Afifah Balqis dijebloskan di Lapas Perempuan Klas II A Tenggarong.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Perempuan Klas II A Tenggarong, Tri Winarsih.

“Iya benar, ditempatkan di sini dia (Nur Afifah Balqis). Sudah hampir seminggu,” kata Winarsih, saat dihubungi Kompas.com, pada Jumat (21/10/2022).

Mesk begitu, Tri Winarsih mengatakan setelah Nur Afifah Balqis masuk ke Lapas Perempuan Tenggarong, pihak keluarga melayangkan surat permohonan untuk dipindahkan ke Rutan Klas II B Balikpapan.

Surat tersebut lantas diterima dan diproses ke kantor wilayah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com