Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Petani di Rote Ndao Serahkan Rp 250 Juta ke Aipda AA, Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Modal

Kompas.com - 21/10/2022, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Junus Dami, mahasiswa Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penipuan.

Ia dijanjikan menjadi anggota polisi setelah membayar Rp 250 juta kepada Aipda AA.

Namun janji tersebut tak terbukti. Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Junus pun melaporkan Aipda AA ke ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Ditipu Rp 250 Juta Saat Rekrutmen Polisi, Mahasiswa di Rote Ndao Laporkan Aipda AA ke Polda NTT

Gadaikan sertifikat tanah hingga surat berharga

Melkianus Dami, kakak kandung Junus bercerita pihak keluarganya menyerahkan uang Rp 250 juta ke AA sebagai jaminan meloloskan Junus sebagai Bintara Polisi pada tahun 2021.

Junus Dami pun mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao pada tahun 2021.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, Selasa (18/10/2022).

Ia bercerita pihak keluarga tak memiliki uang cukup sehingga Melkianus dan keluarga meminjam di bank serta koperasi dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.

Baca juga: Oknum Bidan di Blora Diduga Jadi Calo Pegawai BPN, Minta Korban Serahkan Uang Rp 20 Juta

Setelah mendapat uang, Melkianus bertemu AA di rumah polisi tersebut. Namun mereka hanya membawa uang tunai Rp 225 juta. Untuk sisa Rp 25 juta, Aipda AA meminta sebidang sawah seluas satu hektar dengan padi siap panen.

"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," ungkap dia.

Usai menerima uang, AA lalu meyakinkan Melkianus dan keluarganya kalau Junus bakal diterima menjadi polisi.

Namun ternyata Junus gugur di pemerikasaan kesehatan tahap pertama.

Keluarga korban meminta kembali uang yang telah diberikan kepada AA, tetapi pelaku selalu mencari alasan bahkan menghindar.

Baca juga: Duduk Perkara Oknum Bidan di Blora Jadi Calo Pegawai BPN, Sanksi Pelanggaran Disiplin Menanti

Bahkan AA menantang keluarga korban untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Saat ini pihak keluarga harus membayar cicilan Rp 4 juta per bulan selama 3 tahun agar utang mereka lunas.

"Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com