Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Balikpapan Tabrak Orangtua Sendiri hingga Tewas, Polisi Ungkap Mau Lakukan Pengereman tapi Salah Injak Gas

Kompas.com - 19/10/2022, 06:44 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak berinisial AT menabrak orangtuanya sendiri saat mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1242 LW, pada Senin (17/10/2022). Korban berinisial TI dan MT ditabrak anaknya sendiri saat sedang berboncengan menggunakan Honda Vario bernomor polisi KT 6537 HF.

Kejadian tersebut berawal saat korban yang berboncengan motor berjalan beriringan dari arah Bandara SAMS Sepinggan bersama dengan anaknya yang mengemudikan mobil. Lalu setibanya di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, motor yang dikemudikan TI mengurangi kecepatannya.

Baca juga: Pasutri yang Tewas Ditabrak Anak Sendiri Ternyata Anggota TNI, Begini Kronologi dari Polisi

Namun, AT yang saat itu berada di belakang motor orangtuanya panik. Sehingga, AT bukan menginjak rem tapi malah pedal gas

“Innova ini mau melakukan pengereman, tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga, mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ungkap Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Selasa (18/10/2022). 

Akibatnya, mobil itu langsung menabrak TI dan MT yang berada di depannya. Kedua korban langsung terpental lalu terlindas mobil yang dikemudikan AT. Korban pun tewas di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami. 

Diketahui TI merupakan anggota TNI berpangkat Peltu. Pihak kepolisian bersama jajaran Pomdam VI Mulawarman telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Selasa (18/10/2022). 

Ropiyani mengatakan akan segera meminta keterangan dari AT terkait kejadian tersebut. Namun, AT saat ini masih mengalami trauma.

“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda," katanya. 

Baca juga: Pasutri di Balikpapan Tewas Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Anaknya

Pihak kepolisian juga akan menyelidiki tujuan AT mengendari mobil di jalan umum. Padahal AT masih berusia 15 tahun dan belum cukup umur untuk mengendarai mobil sendiri. 

“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkap dia.

Ropiyani pun mengimbau kepada semua orangtua agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan. Hal ini karena secara psikologis anak belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil.

"Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orangtuanya,” pungkasnya. (Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi| Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com