Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pelosok Desa Paham Penjualan Obat Sirup Disetop, tapi Bingung Cari Gantinya

Kompas.com - 21/10/2022, 15:49 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Imbauan penyetopan sementara obat sirup anak di Lampung sudah mencapai pelosok desa.

Namun, beberapa warga sempat kebingungan mencari ganti obat anak jenis sirup atau cair tersebut.

Baca juga: 6 Anak Penderita Ginjal Akut Misterius Meninggal di Medan, Usianya 1-6 Tahun, Ini Gejala Awalnya

Kepala Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Helmi Ibrahim mengatakan, informasi dan imbauan terkait penyetopan sementara obat sirup ini sudah disampaikan ke masyarakat.

Baca juga: Ini 3 Zat Berbahaya yang Ditemukan di Tubuh 99 Anak yang Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut

Baca juga: 12 Anak di Sumbar Meninggal Diduga akibat Gagal Ginjal Akut

Begitu juga dengan apotek maupun toko yang menjual obat-obatan sudah dikoordinasikan agar tidak menjual atau menerima resep obat sirup.

Namun, lantaran kondisi geografis yang cukup jauh dari pusat ibu kota provinsi, yakni sekitar 214 kilometer, membuat keterbatasan pilihan obat pengganti.

"Masyarakat sih sudah mengerti, sudah paham setelah kita jelaskan karena terkait gagal ginjal akut itu. Tapi masih ada yang bingung, gantinya (obat sirup) apa," kata Helmi, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022) siang.

Untuk warga yang masih kebingungan atau ragu untuk obat pengganti, Helmi menyarankan agar langsung ke puskesmas.

"Puskesmas juga sudah turun aktif menyampaikan imbauan dan penjelasannya, apalagi di sini lagi banyak anak-anak yang sedang sakit panas atau demam," kata Helmi.

Sementara itu, Lurah Rajabasa Raya, Bandar Lampung, Iwan Supandi telah meminta masyarakat memanfaatkan jaringan linmas melalui grup WhatsApp masyarakat untuk menyampaikan imbauan terkait penyetopan obat sirup.

"Sudah kita sampaikan melalui linmas ke masyarakat, alhamdulilah warga paham," kata Iwan.

Meski demikian, masih ada sejumlah warga yang bertanya alasan obat sirup dilarang untuk sementara.

"Ya, ada yang masih tanya-tanya, rata-rata orangtua yang anaknya sedang sakit demam dan batuk, karena biasanya kan pakai obat sirup yang rasa buah. Mereka khawatir kalau diganti tablet, anak-anak enggak mau karena pahit," kata Iwan.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi terkait meningkatnya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal dalam beberapa bulan terakhir.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Kemenkes meminta agar apotek menghentikan penjualan obat jenis sirup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com