Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijebloskan KPK di Lapas Wanita Tenggarong, Keluarga Nur Afifah Balqis Minta Pindah ke Rutan Balikpapan

Kompas.com - 21/10/2022, 17:05 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan hukuman terhadap Nur Afifah Balqis dalam kasus korupsi bersama Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM).

Nur Afifah dijatuhi pidana 4 tahun 6 bulan serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sementara AGM dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Bahkan, hak politik AGM juga dicabut selama tiga tahun enam bulan.

Baca juga: Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud Dijebloskan ke Lapas Balikpapan

Setelah dijatuhi hukuman, AGM dijebloskan ke Lapas Klas II A Balikpapan.

Sementara itu Nur Afifah Balqis dijebloskan di Lapas Perempuan Klas II A Tenggarong.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Perempuan Klas II A Tenggarong, Tri Winarsih.

“Iya benar, ditempatkan di sini dia (Nur Afifah Balqis). Sudah hampir seminggu,” kata Winarsih, saat dihubungi Kompas.com, pada Jumat (21/10/2022).

Mesk begitu, Tri Winarsih mengatakan setelah Nur Afifah Balqis masuk ke Lapas Perempuan Tenggarong, pihak keluarga melayangkan surat permohonan untuk dipindahkan ke Rutan Klas II B Balikpapan.

Surat tersebut lantas diterima dan diproses ke kantor wilayah.

 

“Setelah permintaan dari keluarganya untuk mendekatkan diri ke keluarganya di Balikpapan, dia mengajukan permohonan dan kami teruskan ke kantor wilayah. Dari kantor wilayah disidangkan dan sudah ada surat persetujuannya dan sudah dipindahkan ke Rutan Balikpapan,” ujar dia.

Nur Afifah Balqis pun telah masuk ke Rutan Klas II B Balikpapan sejak Kamis (20/10/2022).

Dia mengatakan, saat Nur Afifah Balqis masuk ke Lapas Perempuan Tenggarong, pihaknya menempatkannya di ruang pengenalan lingkungan (penaling).

Baca juga: Pasutri di Balikpapan Tewas Tertabrak Mobil, Pengemudinya adalah Anaknya yang Berusia 15 Tahun

“Iya, kami tempatkan di Penaling di sini. Kemarin sudah di Rutan Balikpapan dia,” pungkas dia.

Diketahui, Nur Afifah Balqis merupakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Majelis Hakim Tipikor Samarinda menyatakan, Nur Afifah Balqis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

Nur Afifah Balqis menjadi pelaku korupsi termuda yakni berusia 24 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com