Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Belum Ditemukan di Riau

Kompas.com - 20/10/2022, 06:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau sejauh ini belum mendapatkan laporan temuan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

Untuk diketahui, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan ratusan kasus gagal ginjal pada anak di 20 provinsi di Indonesia. Penderita penyakit ini didominasi oleh anak di bawah usia lima tahun (balita).

"Kita sudah koordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Riau, sampai saat ini laporan dari IDAI Provinsi Riau belum ada temuan kasus ginjal akut progresif atipikal di Riau," kata Kepala Diskes Riau, Zainal Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Respon Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak di Banyumas, Begini Jawaban IDAI

Kendati belum ditemukan kasus tersebut, pihaknya tetap meminta diskes kabupaten dan kota, termasuk puskesmas hingga apotek untuk berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat.

"Arahan dari pemerintah pusat tetap harus kita ikuti. Kita sudah sampaikan ke kabupaten dan kota melalui WhatsApp Group. Selanjutnya, kita surati meminta agar mereka dapat mempedomani apa yang disampaikan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Zainal.

Selain itu, dia menginstruksikan kepada seluruh apotek yang ada di Riau untuk tidak lagi menjual beberapa jenis obat sirup bagi anak-anak.

Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Larangan itu disampaikan Zainal setelah pihaknya menerima surat dari pemerintah pusat melalui Kemenkes untuk menghentikan penjualan obat sirup bagi anak-anak.

Baca juga: Obat Sirup Setop Sementara, Dinkes Semarang: Tak Ada Hubungan Kasus Gagal Ginjal Misterius dengan Vaksin Covid-19

Zainal mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat dari Kemenkes tersebut ke seluruh kabupaten dan kota. Kemudian, meminta agar apotek dan tenaga kesehatan mengikuti anjuran dari pemerintah agar tidak menjual obat sirup bagi anak.

"Kemenkes sudah meminta apotek maupun tenaga kesehatan untuk menyetop sementara resep obat sirup. Seluruh apotek dilarang menjual obat sirup sementara. Kita sudah mengirimkan surat ke-12 kabupaten dan kota untuk berpedoman pada apa yang sudah disampaikan oleh Kemenkes tersebut," kata Zainal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com