Salin Artikel

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Belum Ditemukan di Riau

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau sejauh ini belum mendapatkan laporan temuan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

Untuk diketahui, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan ratusan kasus gagal ginjal pada anak di 20 provinsi di Indonesia. Penderita penyakit ini didominasi oleh anak di bawah usia lima tahun (balita).

"Kita sudah koordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Riau, sampai saat ini laporan dari IDAI Provinsi Riau belum ada temuan kasus ginjal akut progresif atipikal di Riau," kata Kepala Diskes Riau, Zainal Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Kendati belum ditemukan kasus tersebut, pihaknya tetap meminta diskes kabupaten dan kota, termasuk puskesmas hingga apotek untuk berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat.

"Arahan dari pemerintah pusat tetap harus kita ikuti. Kita sudah sampaikan ke kabupaten dan kota melalui WhatsApp Group. Selanjutnya, kita surati meminta agar mereka dapat mempedomani apa yang disampaikan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Zainal.

Selain itu, dia menginstruksikan kepada seluruh apotek yang ada di Riau untuk tidak lagi menjual beberapa jenis obat sirup bagi anak-anak.

Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Larangan itu disampaikan Zainal setelah pihaknya menerima surat dari pemerintah pusat melalui Kemenkes untuk menghentikan penjualan obat sirup bagi anak-anak.

Zainal mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat dari Kemenkes tersebut ke seluruh kabupaten dan kota. Kemudian, meminta agar apotek dan tenaga kesehatan mengikuti anjuran dari pemerintah agar tidak menjual obat sirup bagi anak.

"Kemenkes sudah meminta apotek maupun tenaga kesehatan untuk menyetop sementara resep obat sirup. Seluruh apotek dilarang menjual obat sirup sementara. Kita sudah mengirimkan surat ke-12 kabupaten dan kota untuk berpedoman pada apa yang sudah disampaikan oleh Kemenkes tersebut," kata Zainal.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/062750878/kasus-gagal-ginjal-akut-misterius-anak-belum-ditemukan-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke