Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Kompas.com - 19/10/2022, 22:26 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan seorang guru ngaji yang mengajar di salah satu Tempat Pendidikan Alquran (TPQ).

Pria berinisial M (41) ini diduga telah mencabuli sembilan muridnya saat sedang mengaji sejak Januari hingga Oktober 2022.

Modus pencabulan

Dalam melancarkan aksinya, korban diiming-iming oleh pelaku dengan uang jajan.

"Pelaku mencabuli korban dengan memberikan iming-iming memberikan uang jajan sebesar Rp 10.000," kata Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo, Rabu.

Baca juga: Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, korban dipanggil satu persatu oleh pelaku untuk mengaji.

"Metode mengajinya setiap santriwati dipanggil satu per satu ke depan, supaya korban mau dan mudah dicabuli oleh pelaku," ujar dia.

Kasus tersebut pun terbongkar setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan menceritakan kepada keluarganya bahwa pelaku telah mencabulinya saat sedang mengaji.

Mendengar cerita tersebut, orangtua korban langsung melapor ke Mapolresta Cilacap.

Pelaku ditangkap polisi

Tak berselang lama, akhirnya pelaku ditangkap kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut terhadap sembilan anak dengan rentang usia 8 hingga 12 tahun.

Baca juga: Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Anak, Imingi-imingi Korban dengan Uang Rp 10.000

Pelaku juga mengaku perbuatan asusila itu telah dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2022.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi hasrat seksualnya," jelas dia

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com