Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Copot Lucky Wattimury dari Bendahara Partai dan Ketua DPRD Maluku

Kompas.com - 18/10/2022, 17:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - DPP PDI Perjuangan resmi mencopot Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku.

Pencopotan Lucky dari jabatan ketua DPRD Maluku itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 271 tertanggal 9 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Selain mengusulkan pencoptan Lucky dari jabatan ketua DPRD Maluku, DPP PDI-P juga mencopot jabatan Lucky dari bendahara DPD PDI-P Maluku.

Baca juga: Situs Kodam Pattimura Diretas, Muncul Logo dan Bendera Republik Maluku Selatan

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Jafry Taihitu membenarkan pencoptan Lucky dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku dan juga bendahara DPD PDI-P Maluku.

“Lucky Wattimury telah dibebastugaskan dari kapasitasnya sebagai ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD oleh DPP PDI Perjuangan,” kata Jafry kepada wartawan di kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku, Senin (17/10/2022).

Baca juga: 5 Warga Maluku Tersangka Penyelundup Senpi ke Papua Terancam Hukuman Mati

Menurutnya, surat pencopotan terhadap Lucky telah diterima oleh DPD PDI-P Maluku.

Setelah surat tersebut diterima DPD, pihaknya akan mengirim tiga nama anggota fraksi PDI-P Maluku ke DPP untuk diusulkan sebagai pengganti Lucky di kursi ketua DPRD Maluku.

“Nanti diusulkan tiga nama ke DPP, dan nanti DPP akan tentukan sesuai (satu nama), tentu dengan mempertimbangan kemampuan dan kualitas,” katanya.

Adapun untuk pergantian Lucky dari bendahara DPD PDI-P Maluku, akan ditentukan dalam rapat pengurus yang dipimpin langsung Ketua DPD PDI-P Maluku, Muyrad Ismail.

Sementara itu, terkait dengan alasan pencopotan Lucky dari jabatan ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD PDI-P Maluku, Jafry enggan membeberkannya.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar luas, pencopotan itu terkait perilaku Lucky yang kerap terlibat masalah utang-piutang dengan sejumlah orang hingga dilaporkan ke polisi dan DPP PDI-P.

Pengurus DPD PDI-P Maluku, Neverson Hukunala menegaskan, pencoptan itu murni karena kesalahan Lucky dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun.

“Tentu DPP tidak akan memecat kadernya tanpa alasan dan pertimbangan yang jelas, itu sudah melalui pertimbangan yang matang,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum resmi dicopot, DPP PDI-P telah memanggil Lucky untuk diberikan peringatan pada 11 September 2020. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan sehingga Lucky kembali dipanggil DPP pada 12 September 2022.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes di Maluku Tengah Ditahan

“Jadi perlu diingat masalah ini sudah dua kali terjadi, dan saya kira wajar kalau DPP mengambil sikap tegas untuk melepas Lucky dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Lucky Wattimury yang dikonfirmasi Kompas.com tidak merespons. Dia juga tidak menjawab pesan yang dikirim melalui WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com