Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 Satwa Liar yang Akan Diselundupkan ke Luar Maluku Disita di Atas KM Tidar

Kompas.com - 13/10/2022, 22:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar dilindungi.

Puluhan satwa liar itu diamankan petugas BKSDA dari KM Tidar yang akan bertolak dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Napi Anak Ditemukan Tewas di Lapas Ambon, Sistem Pembinaan dan Pengawasan Dievaluasi

“Pada Rabu kemarin petugas BKSDA Maluku berhasil menggagalkan penyelundupan 41 ekor satwa liar yang dilindungi di atas KM Tidar yang sedang berlabuh du Pelabuhan Ambon,” kata petugas Polhut BKSDA Maluku Seto kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022) malam.

Puluhan ekor satwa liar itu terdiri dari empat kakaktua raja (Proboscinger aterrimus), empat ekor kakaktua koki (Cacatua galerita), tiga ekor nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodel), dan 30 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory).

“Satwa liar tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di sekitar dek tiga bagian belakang KM Tidar yang akan berlayar dari wilayah Indonesia bagian timur dengan tujuan akhir Pelabuhan Makassar,” ungkapnya.

Puluhan satwa liar itu diselundupkan dengan cara ditaruh di keranjang khusus kemudian dibungkus karung. Ada juga sejumlah satwa yang disimpan di jeriken dan pipa.

Penyitaan puluhan satwa liar itu dilakukan setelah petugas BKSDA Maluku meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Ambon setelah maraknya penyelundupan satwa liar beberapa waktu terakhir.

Dalam upaya pengawasan yang dilakukan, petugas BKSDA juga bekerja sama dengan petugas KSOP Pelabuhan Ambon, personel Polsek Pelabuhan Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, dan PT Pelni Cabang Ambon.

“Kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran TSL (tumbuhan dan satwa liar) ilegal ini dilaksanakan bersama-sama dengan petugas dari KSOP Pelabuhan Laut Ambon, Polsek KPYS Pelabuhan Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon,” ungkapnya.

Setelah disita dari atas KM Tidar, puluhan satwa liar itu kemudian dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi .

“Saat ini seluruh satwa liar tersebut sudah diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum satwa tersebut dikembalikan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” ungkapnya.

Baca juga: Pengemudi Diduga Mabuk, Suzuki Ertiga Tabrak Pembatas Jalan di Kota Ambon

Terkait penanganan kasus tersebut, Seto mengaku segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

“Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur,” jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com