Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UIN Semarang Sebut Uang Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak sebagai Bonus

Kompas.com - 18/10/2022, 06:32 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang menjadi terdakwa kasus suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Amin Farih menyebut uang Rp 830 juta yang diterimanya sebagai bonus.

"Uang itu sebagai bonus di luar nota kesepahaman antara UIN dan para kepala desa yang menjalin kerja dalam seleksi perangkat desa itu," kata mantan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/10/2022) seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan pemberian uang Rp 830 juta diterimanya dari perantara yakni Imam Jaswadi dan Saroni. Amin juga mengaku tidak melaporkan uang ratusan juta rupiah tersebut sebagai gratifikasi.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan 5 RTH, Jaksa Periksa Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madiun

Uang yang diberikan dalam dua tahap tersebut, sempat dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Di antaranya dititipkan kepada Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang Adib yang juga diadili dalam perkara ini. Lalu Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Tholkathul Khoir.

Terdakwa Amin Farih membawa Rp 180 juta, Adib sebesar Rp 340 juta, dan Tholkathul Khoir sebesar Rp 300 juta. Uang suap tersebut, menurut Amin, diterima setelah menyerahkan kisi-kisi soal yang akan diujikan beserta jawabannya.

Selain Amin Farih dan Adib, dua terdakwa lain yang diadili, yakni mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Demak Iptu Saroni dan Kepala Desa Cangkring Imam Jaswadi yang merupakan perantara dalam suap tersrbut.

Sebanyak 16 calon perangkat dari lima desa di Kecamatan Gajah harus membayar Rp 150 juta hingga Rp 250 juta untuk posisi perangkat atau sekretaris desa.

Tindak pidana suap itu terungkap setelah kecurigaan Rektor UIN Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada bulan Desember 2021. Rektor curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90 poin.

Dari hasil koordinasi, lanjut jaksa, rektor menyatakan bahwa pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa Kecamatan Gajah tersebut tidak sah atau cacat hukum.

Terhadap dakwaan jaksa tersebut, keempat terdakwa menyatakan tidak akan menyampaikan jawaban dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com