"Dengan bantuan dan kerja sama yang sangat baik dengan Kejati ini juga terjadi akselerasi, dalam dua minggu sudah bisa menagih Rp 9,4 miliar kemarin dari klaim asuransi, dan Alhamdulilah, kami sudah dapat Rp 5 miliar lagi," kata Agus.
Dikatakan Agus, dalam waktu dekat bersama jaksa pengacara negara juga akan berupaya melakukan upaya hukum dengan mendatangi para debitur dan menagih klaim asuransi nasabah.
Baca juga: 2 Rumah Mewah Milik Istri Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Banten Disita
Agus menambahkan, berkat kerja sama dengan Kejati para dibitur tak patuh dengan kewajibannya dan pembayaran klaim ausransi dapat dicarikan solusinya.
"Banyak kasus kasus hukum yang sudah terkubur selama empat tahun bangkit kembali dari kuburannya dan mulai mencarikan upaya mengembalikannya kepada Bank Banten," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.