Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Banten, Total Kerugian Negara Jadi Rp 186,5 Miliar

Kompas.com - 02/09/2022, 18:27 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. Harum Nusantara Makmur (HNM) membekak menjadi Rp 186,5 miliar.

Nilai kerugian tersebut bertambah dari penghitungan sementara sebelumnya sebesar Rp 65 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menerima hasil perhitungan akhir kerugian keuangan negara dari auditor independen pada Jumat (2/9/2022).

Baca juga: 2 Rumah Mewah Milik Istri Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Banten Disita

"Pelaksanaan audit investigatif penghitungan kerugian keuangan negara disimpulkan telah terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 186.555.171.975,95," kata Leo kepada Kompas.com, Jumat.

Dijelaskan Leo, besarnya jumlah kerugian keuangan negara tersebut meliputi denda tunggakan pokok dan bunga KMK I sampai dengan IV yang harus dibayarkan oleh PT HNM selaku debitur.

Selain itu, lanjut Leonard, kerugian negara itu juga ditambah dengan jumlah sisa tagihan pokok, denda tunggakan pokok dan bunga kredit ivestasi.

"Besarnya kerugian negara tersebut, tim penyidik terus secara optimal menelusuri aset dan keuangan para tersangka serta melakukan penyitaan guna mengupayakan pengembaliannya," ujar Leo.

Mantan Kapuspen Kejagung RI itu menambahkan, saat ini penyidik juga sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam upaya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada dua tersangka.

Leonard menegaskan, dengan telah diketahui kerugian negara, penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilakukan penelitian secara formil dan materil.

Leo juga mengharapkan, dukungan masyarakat Banten dalam upaya penegakan hukum kasus kredit macet di Bank Banten.

"Serta upaya Kejaksaan dalam mendukung upaya restrukturisasi dan penguatan Bank Banten sebagai bank yang sehat dan dipercaya masyarakat," ucap Leo.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, Kejati: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM tahun 2017.

Keduanya yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

Kedua tersangka, dikenakan pasal 2 ayat (1), sub Pasal 3, jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com