Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti Kuat, Pelaku Investasi Abal-abal Rp 6,6 Miliar Dibebaskan, Polisi: Baru Satu yang Melapor

Kompas.com - 14/10/2022, 21:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial unggahan dugaan penipuan investasi abal-abal di Semarang, Jawa Tengah bernama "Titip Dana" di Grup Facebook MIK SEMAR.

Para korban menceritakan kekecewaan karena Polrestabes membebaskan terduga pelaku investasi abal-abal, TPR (23).

Padahal kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 6,6 miliar.

"Iya korban sampai ada 300-an, total kerugian Rp6,6 miliar itu benar," ujar seorang korban ,Anggi saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Unggahan Viral Pelaku Investasi Abal-abal Mencapai Rp 6,6 Miliar Dibebaskan di Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Tak ada bukti kuat, baru satu yang lapor

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan belum ada korban yang resmi membuat laporan serta bukti-bukti yang kuat.

Karena alasan tersebut, terlapor dikembalikan ke orangtuanya. Hal tersebut disampaikan AKBP Donny pada Jumat (15/10/2022).

Ia juga menegaskan baru ada satu orang yang melapor dan menyangkal unggahan yang menyebut ada beberapa orang yang sudah melapor.

Donny juga menjelaskan satu korban yang melapor tersebut juga membawa bukti yang minim, sehingga perlu saksi serta bukti untuk mengetahui proses terjadinya penipuan.

Baca juga: Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim

"Jadi bisa memberikan kesaksian penipuan yang dimaksud dalam bentuk bagaimana seperti apa," ujarnya.

Donny juga membantah soal tuduhan Polrestabes Semarang telah membebaskan tersangka.

"Polisi tidak membebaskan, harus ada bukti yang kuat," imbuhnya.

Investasi titip dana

Anggi salah satu korban mengaku tertipu hingga Rp 10,5 juta. Menurutnya, program investasi bodong yang diikutinya berupa donor dana.

Program itu merupakan skema uang dari investasi kemudian uang diputar kembali dengan cara dipinjamkan ke orang yang membutuhkan modal terutama untuk usaha.

Setiap peminjam harus menjaminkan barang sesuai dengan nominal yang dipinjam.

"Saya rugi segitu, korban yang lebih besar banyak," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Regional
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi 'Online', 3 Pejudi Ditangkap

Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi "Online", 3 Pejudi Ditangkap

Regional
Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Regional
18 Warga Luwu Dirawat di RSUD Sawerigading Palopo Diduga Keracunan Makanan di Acara Pengajian

18 Warga Luwu Dirawat di RSUD Sawerigading Palopo Diduga Keracunan Makanan di Acara Pengajian

Regional
6 Perwira Menengah di Polda Lampung Diganti, 2 di Antaranya Direktur

6 Perwira Menengah di Polda Lampung Diganti, 2 di Antaranya Direktur

Regional
Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan

Regional
Gempa di Banggai Terasa hingga Gorontalo, Warga Kaget dan Keluar Rumah

Gempa di Banggai Terasa hingga Gorontalo, Warga Kaget dan Keluar Rumah

Regional
Bawaslu Bakal Turun Langsung Awasi PSU di Kabupaten Batanghari

Bawaslu Bakal Turun Langsung Awasi PSU di Kabupaten Batanghari

Regional
Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Regional
Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Regional
Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Regional
2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

Regional
Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Regional
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com