Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti Kuat, Pelaku Investasi Abal-abal Rp 6,6 Miliar Dibebaskan, Polisi: Baru Satu yang Melapor

Kompas.com - 14/10/2022, 21:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial unggahan dugaan penipuan investasi abal-abal di Semarang, Jawa Tengah bernama "Titip Dana" di Grup Facebook MIK SEMAR.

Para korban menceritakan kekecewaan karena Polrestabes membebaskan terduga pelaku investasi abal-abal, TPR (23).

Padahal kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 6,6 miliar.

"Iya korban sampai ada 300-an, total kerugian Rp6,6 miliar itu benar," ujar seorang korban ,Anggi saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Unggahan Viral Pelaku Investasi Abal-abal Mencapai Rp 6,6 Miliar Dibebaskan di Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Tak ada bukti kuat, baru satu yang lapor

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan belum ada korban yang resmi membuat laporan serta bukti-bukti yang kuat.

Karena alasan tersebut, terlapor dikembalikan ke orangtuanya. Hal tersebut disampaikan AKBP Donny pada Jumat (15/10/2022).

Ia juga menegaskan baru ada satu orang yang melapor dan menyangkal unggahan yang menyebut ada beberapa orang yang sudah melapor.

Donny juga menjelaskan satu korban yang melapor tersebut juga membawa bukti yang minim, sehingga perlu saksi serta bukti untuk mengetahui proses terjadinya penipuan.

Baca juga: Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim

"Jadi bisa memberikan kesaksian penipuan yang dimaksud dalam bentuk bagaimana seperti apa," ujarnya.

Donny juga membantah soal tuduhan Polrestabes Semarang telah membebaskan tersangka.

"Polisi tidak membebaskan, harus ada bukti yang kuat," imbuhnya.

Investasi titip dana

Anggi salah satu korban mengaku tertipu hingga Rp 10,5 juta. Menurutnya, program investasi bodong yang diikutinya berupa donor dana.

Program itu merupakan skema uang dari investasi kemudian uang diputar kembali dengan cara dipinjamkan ke orang yang membutuhkan modal terutama untuk usaha.

Setiap peminjam harus menjaminkan barang sesuai dengan nominal yang dipinjam.

"Saya rugi segitu, korban yang lebih besar banyak," ungkapnya.

Ia bercerita ikut investasi tersebut berawal dari tawaran teman dan tertarik karena profit yang menggiurkan.

Baca juga: Investasi Abal-abal Mantan TKW di Kebumen, Janjikan Untung 5 Persen, Ada 2.800 Investor Jadi Korban

Tanpa ragu, ia pun bergabung dengan program tersebut sejak pertengahan Agustu 2022.

Tawaran yang ditawarkan yakni setiap investasi Rp 500.000 dan dalam waktu tujuh hari mendapatkan profit Rp 100.000.

Profit itu berlaku bagi kelipatannya. Selama mengikuti program, ia beberapa mendapat profit.

Untuk semakin menyakinkan, ia sempat ditawari untuk ambil profitnya saja atau ditarik semua dananya.

"Misal diambil profitnya saja berarti lanjut dan sebaliknya," papar karyawan swasta itu.

Korban lainnya, Rengga (bukan nama sebenarnya) mengaku, ikut menjadi korban investasi bodong dengan kerugian Rp 4,5 juta.

Baca juga: Polisi Gadungan Perdaya Kekasih dengan Pangkat Abal-abal, Tipu Muslihatnya Terbongkar Keluarga Korban

Bahkan ada korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"Korban alami kerugian paling banyak rata-rata 20-60 juta," papar dia saat dihubungi Tribun.

Diakuinya, pelaku cukup lihai dalam menjerat korban yakni dengan modus memperdaya korban dengan update status testimoni keuntungan jika berinvestasi donor dana.

Pelaku selalu rutin memposting testimoni tersebut. Ia pun rutin mendapatkan penawaran sehingga membuatnya tertarik.

"Keuntungan yang dijanjikan juga besar yakni 30 persen dalam waktu singkat," katanya.

Ia bergabung dengan investasi itu mulai tanggal 7 Oktober 2022. Lantaran baru saja bergabung ia belum pernah merasakan uangnya kembali.

Hingga akhirnya pelaku ketahuan melakukan penipuan saat para korban tidak mendapatkan setoran profit investasi.

Baca juga: Dicari, Kades Setara CEO, Bukan Kades Abal-abal

Pelaku ketika itu menjelaskan di grup Whatsapp (WA) investasi bahwa telat setoran profit dengan alasan dana limit.

Kemudian keesokan harinya pelaku menghilang dari grup WA tersebut.

"Terduga pelaku tidak langsung kabur tapi menunggu di rumahnya pada 10 Oktober 2022," bebernya.

Selepas itu, para korban membuat grup WA dengan nama grup "Korban Tannya". Di grup itu berisi 300 orang yang semuanya adalah korban.

"Korban terkecil Rp 500.000, yang terbesar setahu saya Rp 190 juta," kata dia.

Ia mengatakan, korban yang terjerat sampai ratusan lantaran telah mengikuti program itu sudah lama.

Baca juga: Jadi Korban Penyaluran PMI Bodong, 2 Warga KBB Berhasil Dipulangkan

Berdasarkan pembuatan grup WA para investasi yang diikutinya grup dibuat pada tahun 2018.

"Nama investasinya titip dana," ucapnya.

Dari kejadian itu, ia tak berharap uang kembali. Keputusan realistis itu diambil selepas melihat kondisi keluarga terduga pelaku.

"Kami hanya butuh keadilan supaya pelaku dapat mendekam di penjara bersama para sindikat-sindikatnya," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com