Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lesti Kejora-Rizky Billar, Ini Alasan Wanita Kerap Cabut Laporan KDRT Menurut Aktivis Perempuan

Kompas.com - 14/10/2022, 08:03 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lesti Kejora kembali membuat netizen kaget dengan pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita menuturkan, pencabutan laporan dari korban KDRT bukan hal aneh. Bahkan bisa dibilang sering terjadi.

“Ada beberapa hal yang menyebabkan korban mencabut laporan (KDRT) mereka di kepolisian,” kata Ana saat dihubungi, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Aktivis Perempuan Sebut Polisi Harus Kaji Ulang Sebelum Setujui

Berkaca dari sejumlah kasus KDRT yang diadvokasi oleh Damar, Ana mengungkapkan, salah satu faktornya adalah kekhawatiran masa depan anak.

Rasa khawatir ini muncul dengan anggapan si anak akan merasa terkucilkan jika orangtuanya menjadi narapidana.

“Korban khawatir dengan masa depan anak mereka, sehingga kebanyakan lebih memilih proses perdata atau perceraian dibanding pidana,” kata Ana.

Terkait pencabutan laporan di kepolisian, Ana mengakui hal itu adalah hak dari korban untuk memilih yang terbaik bagi dirinya.

Tetapi seharusnya pencabutan laporan ini tidak bisa dengan mudah dilakukan. Sebaiknya ada assassment yang memastikan pelaku KDRT telah mendapatkan konseling dan perubahan perilaku.

“Apakah ada jaminan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya?” kata Ana.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pemkab Bogor Imbau Wisatawan Tak Camping dan Hiking saat Musim Hujan

Berdasarkan hasil pendampingan Damar, para pelaku KDRT banyak yang “tidak sadar” telah melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud MD Minta Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Dilindungi

Mahfud MD Minta Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Dilindungi

Regional
Kronologi Puluhan warga di Lombok Tengah Keracunan Nasi Bungkus, Bermula dari Kegiatan Penyuluhan

Kronologi Puluhan warga di Lombok Tengah Keracunan Nasi Bungkus, Bermula dari Kegiatan Penyuluhan

Regional
Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Regional
Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Regional
KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

Regional
Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Regional
Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Regional
Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Regional
Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya

Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya

Regional
Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Regional
Teriakan 'Ganjar Presiden' Menggema di Acara Sarasehan Kades se-Jateng di Semarang

Teriakan 'Ganjar Presiden' Menggema di Acara Sarasehan Kades se-Jateng di Semarang

Regional
Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Regional
2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

Regional
Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com