Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Aktivis Perempuan Sebut Polisi Harus Kaji Ulang Sebelum Setujui

Kompas.com - 14/10/2022, 07:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pedangdut Lesti Kejora dinilai perlu ditelaah lebih dalam sebelum disetujui kepolisian.

Aktivis perempuan meminta perlu adanya assessment yang memastikan pelaku KDRT telah mendapatkan konseling dan perubahan perilaku.

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita menuturkan, pencabutan laporan dari korban KDRT acapkali terjadi.

Baca juga: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar hingga Cabut Laporan

“Ada beberapa hal yang menyebabkan korban mencabut laporan (KDRT) mereka di kepolisian,” kata Ana saat dihubungi, Kamis (13/10/2022) malam.

Berkaca dari sejumlah kasus KDRT yang diadvokasi oleh Damar, Ana mengungkapkan, faktor korban mencabut laporan adalah kekhawatiran masa depan anak.

Rasa khawatir ini muncul dengan anggapan si anak akan merasa terkucilkan jika orangtuanya menjadi narapidana.

“Korban khawatir dengan masa depan anak mereka, sehingga kebanyakan lebih memilih proses perdata atau perceraian dibanding pidana,” kata Ana.

Terkait pencabutan laporan di kepolisian, Ana mengakui hal itu adalah hak dari korban untuk memilih yang terbaik bagi dirinya.

Baca juga: Puncak Bogor Diguyur Hujan, Pencarian Satu Pelajar SMP-IT Al Hikmah Depok, Dihentikan Sementara

Tetapi seharusnya pencabutan laporan ini tidak bisa dengan mudah dilakukan.

“Apakah ada jaminan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya?” kata Ana.

Berdasarkan hasil pendampingan Damar, para pelaku KDRT banyak yang “tidak sadar” telah melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

“Mereka (pelaku) beranggapan kekerasan itu adalah hal yang wajar, karena mereka selaku kepala rumah tangga memberikan pelajaran kepada istri,” kata Ana.

Hal ini tidak lepas dari mengakarnya budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai sosok yang maskulin dan superior di dalam rumah tangga.

Karena itu, perlu adanya jaminan bahwa pelaku tidak akan mengulangi kembali kekerasan mereka kepada korban.

Menurut Ana, perubahan perilaku dan konseling kepada pelaku mutlak dilakukan sebagai “izin” korban bisa mencabut laporan.

“Jadi, pelaku, meski seandainya berpisah dengan korban dan menikah lagi, kekerasan yang sama tidak akan terulang lagi,” kata Ana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com