MURATARA, KOMPAS.com- Aksi pemerkosaan dengan pengancaman menimpa seorang ibu muda inisial S (30) yang tinggal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Akibat kejadian tersebut, S pun kini mengalami trauma berat dan luka lebam di bagian kepala usai dipukul oleh pelaku yang diketahui inisial JH (45).
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Jailili mengatakan, JH kini telah ditangkap petugas usai dilaporkan oleh keluarga korban.
Baca juga: Kepsek SD di Maluku 5 Kali Perkosa Siswinya Sendiri, TKP di Rumah Dinas hingga Bangunan Kosong
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan tetangga S yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian yang berada di kawasan Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Menurut Jailili, peristiwa itu bermula ketika korban saat itu tinggal seorang diri di dalam rumah.
Kemudian, pelaku JH pun datang mengendap tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban yang saat itu tertidur pulas, dibuat terkejut mendapati pelaku sudah masuk ke dalam kamarnya.
“Korban lalu mencoba melawan, namun pelaku malah mengikat tangannya dengan menggunakan karet ban,” kata Jailili, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Pria di Bogor Ditangkap karena Sekap dan Perkosa Anak Tetangganya
Jailili mengungkapkan, setelah diikat, S pun diancam dengan menggunakan parang agar tidak berteriak.
Lantaran ketakutan, korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku. Setelah itu, ia pun kabur keluar rumah meninggalkan korban.
“Korban dengan ketakutan akhirnya menceritakan kejadian itu ke keluarganya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan sampai akhirnya pelaku kami tangkap,” ujarnya.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua tali karet ban dan pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.
Baca juga: Kepsek yang Perkosa Siswi Jadi Tersangka, Kapolres Buru Selatan: Tak Ada Penyelesaian Secara Adat
Atas perbuatannya, JH pun terancam dikenakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” jelas Jailili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.