KOMPAS.com - RH (35), kepala sekolah dasar (SD) di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku ditangkap karena memperkosa muridnya sendiri, MN (13).
Korban yang masih duduk di bangku kelas empat SD diperkosa berulang kali oleh kepala sekolah dengan modus iming-iming mendapat nilai ulangan yang tinggi.
Kasus tersebut terungkap setelah RH menceritakan perilaku sang kepala sekolah kepada ibunya, YH.
Setelah mendengar cerita anaknya, YH langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan RH pada Sabtu (8/10/2022).
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar mengatakan pemerkosaan berawal saat terduga pelaku mengirim pesan ke korban untuk datang ke rumah dinas pelaku.
“Korban ini usianya 13 tahun tapi dia baru duduk di SD kelas empat. Jadi korban ini awalnya dihubungi terduga pelaku melalui aplikasi perpesanan untuk datang ke rumah dinas pelaku,” kata Agung kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Menurut Agung, setelah tiba di rumah dinas, korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar oleh pelaku. Saat itu lah pelaku memperkosa korban.
“Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” katanya.
Baca juga: Kepsek yang 5 Kali Perkosa Siswi di Buru Selatan Dicopot dari Jabatan
Dengan berjalannya waktu, korban mengaku diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku. Pemerkosaan tak hanya dilakukan di di rumah dinas, tapi juga dilakukan di rumah kosong dan rumah warga.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi tapi syaratnya korban harus mau berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Agung.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi rumah dinas RH dan menangkapnya.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Buru Selatan.
Baca juga: Kepsek yang Perkosa Siswi Jadi Tersangka, Kapolres Buru Selatan: Tak Ada Penyelesaian Secara Adat
Pemerkosaan yang dilakukan RH dikecam aktivis perempuan dan juga pemerhati pendidikan di Maluku.
“Kepala sekolah mencabuli siswinya yang masih berusia anak di bawah umur itu sebuah tindakan paling keji dan sangat memalukan,” kata pemerhati pendidikan di Maluku, Dr Rachmawati Patty kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Ia mengatakan tindakan RH tak hanya berdampak kepada korban, namun seluruh siswi yang ada di sekolah tersebut.