BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pengisian organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan segera dilakukan, dimulai dari posisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Merujuk ketentuan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.
Baca juga: Menpan-RB Siapkan 3 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, beberapa posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN.
“Berdasarkan Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit dua orang Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur,” kata Koordinator Tim dan Informasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono dalam keterangan persnya pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Luwu Utara Bakal Dapat Manfaat Besar dari IKN
Para pimpinan yang diamanahi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mempunyai tugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
“Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.