SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris mengakui Polri sempat meminta tiket laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dibatasi hanya 18.000.
Namun, kata Haris, rekomendasi Polri untuk membatasi penjualan tiket tak dijalankan, sebab ada protes dari komunitas suporter Arema FC Aremania.
Sementara Panpel, sudah mencetak 43.000 tiket.
"Aremania sempat protes karena informasi pembatasan suporter mendadak, akhirnya semua tiket yang dicetak semuanya dijual," kata Haris usai pemeriksaan di Mapolda Jatim Selasa (11/10/2022) malam.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Jadi Pemicu Jatuhnya Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan
Akhirnya, tiket terjual sebanyak 42.516 dari 43.000 yang dijajakan.
Soal jumlah kapasitas pasti stadion Kanjuruhan tidak ada informasi yang jelas karena di stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu belum sepenuhnya menerapkan "single seat".
Abdul Haris adalah satu dari enam tersangka dalam kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang awal bulan lalu.
Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Sebanyak 131 orang meninggal dalam kericuhan yang pecah usai polisi melontarkan gas air mata ke tribune penonton.
Baca juga: Pernyataan Polri soal Gas Air Mata di Kanjuruhan Dinilai Menyakiti Hati Masyarakat
Selain Abdul Haris, juga ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Security Officer Suko Sutrisno.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Abdul Haris dan Suko Sutrisno Selasa kemarin menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam di Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sementara 4 tersangka lainnya baru hari ini diperiksa.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.