Korban mengaku sudah lima kali diperkosa oleh pelaku. Selain di rumah dinasnya, perbuatan itu juga pernah dilakukan pelaku di rumah kosong dan rumah warga.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi tapi syaratnya korban harus mau berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Agung.
Baca juga: Buru Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Tak Berpotensi Tsunami
Menurut Agung setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi rumah dinas RH dan menangkapnya.
Saat ini kepala sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Buru Selatan.
“Terduga pelaku saat ini sudah ditetapkans ebagai tersangka dan langsung diamankan di sel tahanan Polres ,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.