AMBON, KOMPAS.com- MN (13), seorang siswi kelas empat Sekolah Dasar (SD) di Namrole, Kabupaten Buru Selatan Maluku menjadi korban pemerkosaan oleh kepala sekolahnya sendiri.
Pelaku pemerkosaan, RH (35) diketahui telah berulang kali memerkosa siswinya itu.
Kepala sekolah melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban akan mendapatkan nilai ulangan yang tinggi.
Baca juga: Soal Bentrok Warga 2 Desa di Maluku Tenggara, Kapolres: Situasi Sudah Kondusif
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah korban yang tidak tahan lagi dengan perbuatan bejat RH.
Korban lalu menceritakan kasus yang menimpanya itu kepada ibunya YH.
Setelah mendengar pengakuan putrinya, sang ibu langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kepala sekolah pada Sabtu (8/10/2022).
“Korban ini usianya 13 tahun tapi dia baru duduk di SD kelas empat. Jadi korban ini awalnya dihubungi terduga pelaku melalui aplikasi perpesanan untuk datang ke rumah dinas pelaku,” kata Agung kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Antisipasi Bentrokan Susulan di Maluku Tenggara, 1 Kompi Personel Gabungan Diturunkan
Agung mengatakan setelah tiba di rumah dinas kepala sekolah, korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar oleh pelaku. Saat itulah, pelaku kemudian memerkosa korban.
“Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” katanya.
Korban mengaku sudah lima kali diperkosa oleh pelaku. Selain di rumah dinasnya, perbuatan itu juga pernah dilakukan pelaku di rumah kosong dan rumah warga.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi tapi syaratnya korban harus mau berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Agung.
Baca juga: Buru Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Tak Berpotensi Tsunami
Menurut Agung setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi rumah dinas RH dan menangkapnya.
Saat ini kepala sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Buru Selatan.
“Terduga pelaku saat ini sudah ditetapkans ebagai tersangka dan langsung diamankan di sel tahanan Polres ,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.