Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Bulan Kabur dari Lapas Nunukan, Seorang Napi Kasus Narkoba Akhirnya Ditemukan

Kompas.com - 08/10/2022, 21:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (44), narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil ditemukan dan dibekuk aparat Kepolisian Polda Kaltara, Sabtu (8/10/2022).

"Kami mendapat kabar dari Polda Kaltara, Narapidana yang melarikan diri pada 2021, Krispin Tanyit terdeteksi keberadaannya di Tanjung Selor," ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.

Pelarian Krispin Tanyit terbilang cukup lama. Sejak kabur pada Mei 2021 lalu, Sipir Lapas Nunukan langsung menyebar foto Krispin dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

"Dan akhirnya, setelah 17 bulan di luar penjara menjadi DPO, Krispin ditangkap kembali oleh Polda Kaltara," kata Wayan.

Dengan penangkapan tersebut, Krispin akan menjalani konsekuensi melanjutkan sisa kurungannya, tanpa ada hak remisi.

Posisi Krispin, saat ini masih berada di Polda Kaltara, dan sedang dilakukan penjemputan oleh Sipir Lapas Nunukan.

"Dia divonis delapan tahun penjara, dan baru menjalani dua tahun kurungan. Selanjutnya, sisa kurungan akan dia jalani secara murni, tanpa ada pemberian hak remisi," tegasnya.

Wayan mewakili pimpinan kantor wilayah Kalimantan Timur Utara, mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara atas kerja sama membantu menangkap kembali buronan tersebut.

Untuk diketahui, Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung merupakan warga Desa Mara I RT 004, Kelurahan Mara I, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Pesan Sabu dari Napi Narkoba di Cipinang, Pedagang Kelontong di Ambon Ditangkap

Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018 memutus kasus Ipin dengan hukuman 8 tahun penjara.

Kaburnya Napi yang memiliki panggilan Ipin ini diakui sebagai keteledoran sipir lapas.

Awalnya, pada Jumat 14 Mei 2021 lalu, Ipin minta melukis tembok di luar lapas bersama delapan napi lain.

Saat sore sekitar pukul 17.00 Wita waktunya para Napi kembali masuk sel, Ipin tidak ditemukan di antara para napi lainnya.

Terlepas dari statusnya yang merupakan napi narkoba, Ipin dikenal sebagai pribadi yang santun dan ramah.

Baca juga: Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang padahal Bisa Bebas Bersyarat

Ipin dengan keahliannya juga sudah menghasilkan karya-karya mural di sejumlah bagian tembok dan pintu kayu Lapas, yang mengesankan etnik dan budaya Dayak dalam Lapas yang ada di perbatasan Indonesia–Malaysia dengan penduduk asli Suku Tidung ini.

Seluruh lukisan di bangunan Lapas Nunukan yang memiliki motif Dayak merupakan karya Ipin.

Pihak Lapas Nunukan, mengakui bahwa Ipin baru menjalani penjara selama 2 tahun dari vonis 8 tahun penjara yang harus ia jalani, sehingga menurut aturan belum bisa dipekerjakan di luar dinding penjara.

Hanya saja, keahlian Ipin dalam melukis mural Dayak cukup dibutuhkan untuk membuat desain bangunan Lapas menjadi ikonik dan lebih menghidupkan suasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com