Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecatan Brimob Ditembak Polisi Saat Beraksi Mengedarkan Narkoba

Kompas.com - 07/10/2022, 23:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wawan Kukuh Suharmanto (45) terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Residivis kasus curanmor itu terpaksa ditembak saat berusaha kabur dari kejaran petugas dalam aksi pengedaran narkoba.

Wawan melancarkan aksi bersama rekannya Suroso (46) pada Sabtu (3/9/2022) pukul 16.30 WIB di Jalan Basudewo, Semarang Selatan.

Keduanya membawa sabu sebanyak 20 gram sesuai pesanan pesuruhnya.

Baca juga: Subsidi BBM Belum Merata, Nelayan di Semarang: Saya sebagai Ketua Paguyuban Aslinya Jengkel, Mangkel dan Emboh

“Ini sempat menjadi bahan pembicaraan warga Kota Semarang karena sempat terjadi kejar-kejaran, sehingga salah satu terpaksa kami lumpuhkan,” tutur Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, pada Jumat (7/10/2022).

Wawan yang bertugas mengemudikan kendaraan itu sudah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polrestabes Semarang sejak awal.

Sementara tersangka Suroso mengaku diminta seseorang menjadi kurir untuk mengambil 20 gram sabu. Ini merupakan aksi keduanya setelah sebelumnya beraksi sendirian.

Saat gelagat mencurigakan terlihat dan penggerebekan dimulai, keduanya berpencar melarikan diri.

Suroso berlari dan membuang sabu ke sungai. Untungnya polisi berhasil mengamankan barang bukti itu.

Lalu pelarian Wawan disebut meresahkan warga sekitar lantaran mengganggu keamanan lalu lintas.

 

Ia bahkan menabrak mobil dan kendaraan bermotor sampai hampir menyebabkan korban jiwa.

“Karena telah diberikan tindakan tegas (dilumpuhkan dengan tembakan) maka langsung kami bawa ke rumah sakit,” terang dia.

Dalam pengakuannya, keduanya dijanjikan upah sejumlah Rp 500.000-Rp 600.000 untuk satu kali antar jemput pesanan dari Jepara ke Semarang.

Baca juga: Hujan Deras, Dermaga Tambakrejo Semarang Dipenuhi Sampah Kiriman, Banyak Perahu dan Jaring Nelayan yang Rusak

"Nanti saya ganti uang bensinnya, paling banyak Rp 500.000-Rp 600.000. Saya enggak tahu berapa isinya (jumlah sabu)," beber Suroso dihadapan awak media.

Atas perbuatannya mereka akan dikenakan Pasal 132 Ayat 1 jo pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 132 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pindana penjara seumur hidup.

Di samping penangkapan Wawan dan Suroso, polisi berhasil mengungkap 15 kasus narkoba lainnya di Bulan September 2022 dengan total 20 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com