Salin Artikel

Pecatan Brimob Ditembak Polisi Saat Beraksi Mengedarkan Narkoba

SEMARANG, KOMPAS.com - Wawan Kukuh Suharmanto (45) terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Residivis kasus curanmor itu terpaksa ditembak saat berusaha kabur dari kejaran petugas dalam aksi pengedaran narkoba.

Wawan melancarkan aksi bersama rekannya Suroso (46) pada Sabtu (3/9/2022) pukul 16.30 WIB di Jalan Basudewo, Semarang Selatan.

Keduanya membawa sabu sebanyak 20 gram sesuai pesanan pesuruhnya.

“Ini sempat menjadi bahan pembicaraan warga Kota Semarang karena sempat terjadi kejar-kejaran, sehingga salah satu terpaksa kami lumpuhkan,” tutur Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, pada Jumat (7/10/2022).

Wawan yang bertugas mengemudikan kendaraan itu sudah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polrestabes Semarang sejak awal.

Sementara tersangka Suroso mengaku diminta seseorang menjadi kurir untuk mengambil 20 gram sabu. Ini merupakan aksi keduanya setelah sebelumnya beraksi sendirian.

Saat gelagat mencurigakan terlihat dan penggerebekan dimulai, keduanya berpencar melarikan diri.

Suroso berlari dan membuang sabu ke sungai. Untungnya polisi berhasil mengamankan barang bukti itu.

Lalu pelarian Wawan disebut meresahkan warga sekitar lantaran mengganggu keamanan lalu lintas.


Ia bahkan menabrak mobil dan kendaraan bermotor sampai hampir menyebabkan korban jiwa.

“Karena telah diberikan tindakan tegas (dilumpuhkan dengan tembakan) maka langsung kami bawa ke rumah sakit,” terang dia.

Dalam pengakuannya, keduanya dijanjikan upah sejumlah Rp 500.000-Rp 600.000 untuk satu kali antar jemput pesanan dari Jepara ke Semarang.

"Nanti saya ganti uang bensinnya, paling banyak Rp 500.000-Rp 600.000. Saya enggak tahu berapa isinya (jumlah sabu)," beber Suroso dihadapan awak media.

Atas perbuatannya mereka akan dikenakan Pasal 132 Ayat 1 jo pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 132 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pindana penjara seumur hidup.

Di samping penangkapan Wawan dan Suroso, polisi berhasil mengungkap 15 kasus narkoba lainnya di Bulan September 2022 dengan total 20 tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/233541778/pecatan-brimob-ditembak-polisi-saat-beraksi-mengedarkan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke